Awas !! Orang-orang tidak kompeten, bodoh dan tidak bermoral akan memimpin negeri ini

•April 7, 2009 • Leave a Comment

Menjelang Pemilu legislatif dan Pemilu Presiden tahun 2009 ini, terjadi ” tsunami” informasi tentang masing-masing calon. Reklame-reklame politik bertebaran, selebaran, wawancara dan debat politik hingga penerbitan buku tebal yang menggambarkan karir, prestasi, watak dan harapan masing-masing tokoh merupakan santapan masyarakat setiap hari. Ada yang menepuk dada menceritakan pengalaman dan jasa-jasa sepanjang karirnya dan ada pula yang memperlihatkan bahwa mereka telah siap dengan kebijakan –kebijakan yang matang untuk memperbaiki kehidupan bangsa dan negara.

Memahami fenomena ini, patut dipertanyakan apakah tokoh-tokoh yang telah mengumbar janji – janji ini telah mengkaji masalah negara dan bangsa secara mendasar. Dimana sesungguhnya kerusakan bangsa dan negara ini, maka sulit maju dan berkembang dan tetap tinggal sebagai negara terbelakang yang banyak utang.

Akar masalah dinegeri ini adalah di bidang budaya. Ya semua masalah di negeri ini berakar dari kerusakan budaya. Kerusakan budaya telah terjadi selama 30 tahun pemerintahan ORBA. Ideologi pembangunan telah membawa malapetaka bagi bangsa Indonesia.Demi pembangunan, pemerintah Orde Baru telah menghancurkan semua institusi-institusi hukum, politik dan institusi lainnya yang independen agar dapat berkuasa tanpa kesulitan. Parahnya kerusakan budaya bangsa Indonesia tidak dapat dibenahi dalam waktu singkat.

Dalam era Reformasi ditumbuhkan budaya demokrasi. Budaya demokrasi adalah ruh demokrasi. Bila demokrasi berjalan tanpa ruh (spritualitas), maka demokrasi akan berkembang liar dan akan memangsa dirinya sendiri. Menurut Sokrates, Pemerintahan oleh rakyat memberi kemungkinan negara diatur oleh orang-orang yang tidak kompeten, orang-orang bodoh dan tidak bermoral. Siapa yang naik panggung tanpa persiapan akan turun tanpa penghormatan.

Pertanyaan selanjutnya, apa yang diperlukan bangsa ini ?, ya reformasi budaya. Reformasi budaya diperlukan untuk mengubah kebiasaan-kebiasaan lama yang sudah tidak sesuai lagi dengan tuntutan baru. Nilai-nilai lama harus dirubah dan nilai-nilai baru harus segera ditetapkan. Nilai-nilai yang diperlukan dewasa ini diantaranya adalah nilai kecepatan dan nilai sosial yang harmonis.

Dunia sekarang telah berubah. Pasar telah berubah. Strategi kita dalam menyikapinya harus pula berubah. Reformasi budaya adalah sebuah predicament yang menuntut kesabaran dan ketabahan untuk menghadapi banyak hal-hal yang tidak diperkirakan sebelumnya.Reformasi budaya memerlukan “ synergic effect” antara berbagai elemen masyarakat.

Reformasi budaya bukanlah sebuah teori yang linier atau sebuah resep baku, tetapi drama kehidupan yang banyak memberikan ketakutan dan sekaligus harapan. Bila ketakutan dapat dikendalikan maka ketakutan itu akan berubah menjadi sebuah enerji yang membangkitkan kehidupan yang disebut mukjizat.

KEJAHATAN KARTU KREDIT

•April 7, 2009 • Leave a Comment

Di Indonesia sejak dua dekade terakhir ini, penggunaan Kartu Kredit sudah mulai populer. Ada Kartu Kredit Bank Central Asia ( BCA ) , Dinner’s Club, City Bank, Bank Internasional Indonesia (BII) dan lain-lain. Melihat kecendrungannya, perkembangan Kartu Kredit ke depan akan makin meningkat. Kartu Kredit merupakan sebuah gaya hidup dan bagian dari komunitas untuk dapat dikategorikan moderen. Kartu Kredit dapat mengatur pola hidup menjadi lebih efisien, namun dapat pula menjurus kea rah konsumtif.
Kartu kredit merupakan salah satu bentuk usaha jasa Bank dalam perekonomian moderen yang menawarkan berbagai kemudahan kepada pelanggannya, kartu kredit lebih praktis, ringan, luwes dan ringkas. Institusi keuangan ini, kini berlomba untuk menawarkan Kartu Kredit kepada masyarakat karena memberikan keuntungan yang sangat besar bagi perusahaan.Dewasa ini, transaksi dengan menggunakan Kartu Kredit sudah berlangsung secara intensif walaupun tidak menggeser penggunaan uang cash. Dilihat dari segi keamanan , penggunaan Kartu Kredit memang lebih aman, karena orang tidak perlu membawa uang kontan, kemana dia pergi. Membawa uang kontan lebih beresiko dan tidak aman, bila terjadi tindak kejahatan sulit melacaknya. Disamping itu, penggunaan Kartu Kredit juga dapat menghindari manipulasi cek, (cek kosong), penodongan dan kejahatan lainnya.
Di kalangan masyarakat berpenghasilan menengah, Kartu Kredit dijadikan sebagai sumber utang yang mudah diperoleh. Para pengguna hanya perlu membuat permohonan atau penawaran dan bisa berbelanja sekehendak hati selagi tidak melebihi batas nominal yang ditetapkan.
Dibalik kemudahan yang diberikan Kartu Kredit, kejahatan kartu kredit memperlihatkan pula wajah yang beragam. Sering kita mendengar dan membaca di media massa bahwa banyak terjadi penyalahgunaan Kartu Kredit, sehingga merugikan bank penerbit Kartu Kredit dan pemegang kartu kredit. Modus operandi kejahatan Kartu Kredit sangat luas dan banyak pintunya, seperti pencurian atau pemalsuan kartu kredit, hingga sampai dalam bentuk yang tercanggih dewasa ini, yaitu dengan cara menggunakan alat yang disebut skimmer , yakni melakukan pencurian data nasabah.
Sering kali terdengar tentang kejahatan yang menggunakan Kartu Kredit atau pemalsuan Kartu Kredit dengan berbagai cara seperti Kartu Kredit yang hilang (lost/stolen card), Kartu Kredit palsu (counterfeit card) mengubah Kartu Kredit dengan Kartu putih (white plastic). Ada pula kejahatan penggunaan kartu kredit via internet dan ada juga kejahatan yang dilakukan dalam peredaran kartu kredit. Semua kejahatan ini membuat kartu kredit sebagai salah satu usaha Bank dalam perekonomian moderen memiliki dampak negative yang merugikan masyarakat.
Penggunaan Kartu Kredit di Indonesia meningkat terus, apalagi pada waktu hari libur nasional seperti lebaran, Natal, dan Tahun Baru biasanya ikut menaikkan frekuensi transaksi kartu kredit sampai 30 persen dibandingkan dengan hari normal. Jumlah pemegang Kartu Kredit tumbuh secara signifikan setiap tahun dan Bank – Bank penerbit kartu kredit berlomba untuk menarik nasabah.
Di tengah kancah persaingan yang menguras energi, para penerbit kartu kredit masih menghadapi musuh bersama yaitu kejahatan kartu kredit. Yang dirugikan di sini tak hanya nasabah yang kartu kreditnya dibobol tetapi juga bank penerbit kartu kredit,kredibilitas bank penerbit kartu kredit dipertaruhkan. Disamping itu, kejahatan Kartu Kredit bukan hanya mengancam industri Kartu Kredit itu sendiri tetapi juga industri lain, seperti pariwisata. Tingginya tingkat kejahatan Kartu Kredit dapat membuat banyak pihak takut menggunakan Kartu Kredit mereka di Indonesia. Hal ini akan mengurangi pendapatan devisa negara.
Kejahatan Kartu Kredit terus meningkat sulit diungkap, karena modus operandi penjahatnya semakin canggih. Pengakuan seorang mantan pelaku kejahatan Kartu Kredit yang disebut carder di Televisi beberapa waktu yang lalu cukup mengagetkan. Seorang lelaki muda asal kota gudeg yang wajahnya disamarkan mengaku beberapa kali berhasil memesan barang-barang mewah mulai dari laptop, kamera digital sampai kendaraan roda empat dari berbagai toko maya di luar negeri tanpa beranjak dari layar monitor kusam di sebuah warung internet yang terletak di gang sempit. Dengan hanya bermodalkan secarik kertas berisikan beberapa nomor kartu Kredit milik orang yang didapat dari seseorang kenalannya di mailing list (milis), ia melakukan aksinya. Selanjutnya, dengan lancar ia pun membeberkan modus operandinya itu termasuk kerja samanya dengan oknum kurir dan aparat kepolisian untuk memperlancar proses pengiriman barang.
Kejahatan Kartu Kredit di Indonesia cenderung meningkat, bahkan sudah sampai pada tahap yang mencemaskan. Mengikuti informasi di berbagai media terlihat bahwa sudah banyak korban atau konsumen yang mengalami kerugian terhadap kejahatan tersebut . Berdasarkan data dari internet tercatat bahwa dari sekitar 5,5 juta pemegang kartu kredit di Indonesia (data tahun 2004) dengan nilai transaksi Rp37,6 triliun, kerugian yang dialami konsumen terhadap penjebolan kartu kredit tersebut mencapai Rp 40 miliar, dan angka tersebut meningkat setiap tahunnya. Sehubungan dengan itu, kejahatan kartu kredit sudah perlu mendapat perhatian hukum agar tidak mengancam industri Kartu Kredit itu sendiri dan juga industri lain, seperti pariwisata. Tingginya tingkat kejahatan Kartu Kredit dapat membuat banyak pihak takut menggunakan Kartu Kredit mereka di Indonesia. Hal ini akan mengurangi pendapatan devisa negara.

HATI NURANI BICARA

•April 7, 2009 • 1 Comment

Dewasa ini semua berubah. Alam berubah dan nilai-nilai berubah. Kebenaran menjadi abu-abu dan bersifat relatif. Kenyataan menawarkan wajah yang beragam. Benar dan salah tersembunyi dibalik lapisan-lapisan tafsir yang bisa dikupas dari berbagai sudut pandang. Akhirnya tindakan kita hanya dapat dihakimi oleh HATI NURANI .
Kini manusia mengalami disorientasi nilai, karena banyak nilai-nilai yang ditawarkan baik oleh Liberalisme maupun gaya hidup moderen, yaitu kapitalisasi kehidupan dan moneterisasi moral. Dalam disorientasi itu, bertanya HATI NURANI, dan dalam kapitalisasi kehidupan dan moneterisasi moral, HATI NURANI harus bicara !.
Manusia selalu berperang dengan sesamanya dan dengan dirinya. Saat masalah sudah demikian kompleks, pengadilan terakhir ada pada HATI NURANI. Bila hati nurani masih jujur, kita akan dibimbing ke jalan yang lurus. Tetapi bila hati nurani sudah mati, maka kita akan disetir oleh nafsu yang sangat pintar berkelit dan bersembunyi dibalik dalih-dalih.
Negeri kita kini seperti tidak berdaya. Rakyatnya rawan Bencana. Pengangguran dan kemiskinan merajalela. Banyak rakyat putus asa dan menjadi gila atau bahkan bunuh diri. Jutaan anak tidak mampu sekolah dan kurang gizi. Dana negara banyak yang dikorupsi. Para perempuan terpaksa mengadu nasib di negeri orang menjadi TKI dengan penuh derita dan sakit hati. Maka kini sudah saatnya menggunakan HATI NURANI dalam mengurus negeri. Dengan hati nurani berbagai kecurangan, ketidakjujuran dan keserakahan dapat diakhiri.

KEBANGKITAN PEREMPUAN DALAM POLITIK

•June 13, 2008 • 1 Comment

Tahun 2008 ini merupakan tahun kebangkitan perempuan Indonesia di bidang politik. Dan tahun ini merupakan tonggak sejarah perempuan dalam politik, karena di awal tahun 2008 ini DPR-RI telah merumuskan dua Undang-Undang di bidang politik yaitu Undang-Undang Nomor 2 Tentang Partai Politik dan Undang-Undang Nomor 10 Tentang Pemilu. Dalam kedua Undang-Undang ini digariskan dengan jelas dan tegas mengenai 30 % keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai politik dan legislative.30 % keterwakilan perempuan dalam politik telah menjadi ketentuan hukum. Ketentuan undang-undang di atas akan berimplikasi terhadap keikutsertaan perempuan dalam menentukan setiap kebijakan dalam partai politik dimana dia duduk sebagai pengurus partai , termasuk dalam penyusunan daftar caleg untuk pemilu 2009.


Untuk merealisasikan ketentuan undang-undang diatas dituntut tidak saja kesadaran jender dari semua pihak dalam partai politik, tetapi keberanian perempuan untuk menangkap peluang dan mencari dukungan dari seluruh pemangku kepentingan dalam partai.. Disamping itu, membangun kesatuan langkah dan strategi dari kelompok perempuan untuk memperkuat basis dalam masyarakat adalah hal yang penting pula dilakukan. Perempuan harus mampu memberikan kesadaran pada pemilih dalam Pemilu akan kekuatan dari memilih. Menggunakan hak pilih dalam Pemilu berarti memberikan partisipasi penuh dalam demokrasi kita. Perempuan harus mampu mengajak Pemilih untuk melaksanakan Hak Pilihnya.


Keterwakilan perempuan yang signifikan di legislative akan dapat meningkatkan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kepentingannya, terutama masalah yang dihadapi perempuan dan anak-anak yang merupakan lebih dari separoh jumlah penduduk Indonesia. Tertanganinya masalah yang dihadapi perempuan dan anak-anak berarti meningkatnya kualitas hidup bangsa dan kesejahteraan masyarakat.


Bila keterwakilan Perempuan di legislative signifikan, maka perempuan dapat berperan dalam menjalankan fungsi legislasi (membuat undang-undang) , penetapan APBN dan fungsi Pengawasan. Dalam bidang legislasi anggota perempuan legislative pasti sangat peduli terhadap ketentuan yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan perempuan, baik di bidang ekonomi, kesehatan , pendidikan dan perlindungan terhadap perempuan. . Dalam penetapan APBN anggota perempuan legislative dapat mengalokasikan anggaran Negara dengan konsep pengarusutamaan jender dan di bidang Pengawasan, anggota perempuan legislative dapat melakukan pengawasan secara sungguh-sungguh terlaksananya undang-undang yang telah diterbitkan.

LANGKAH –LANGKAH MENGISI 30 % KETERWAKILAN PEREMPUAN DALAM LEGISLATIF PADA PEMILU 2009

•June 13, 2008 • 1 Comment

Untuk memperoleh suara bagi perempuan dalam Pemilu 2009, maka perlu disusun suatu strategi agar Pemilih mau melaksanakan hak pilihnya.Salah satu hambatan terbesar bagi perempuan adalah mengajak Pemilih mau memilih caleg perempuan dalam Pemilu.Sehubungan untuk mendapatkan suara dalam pemilu 2009, maka perempuan perlu memperhatikan langkah-langkah berikut :

  1. Pastikan anda telah terdaftar sebagai caleg untuk tingkat DPR-RI, DPRD Prov. Atau DPRD Kab/Kota.
  2. Pastikan anda terdaftar pada Daerah Pemilihan (Dapil ) yang memungkinkan anda mendapat suara
  3. Ikut aktif di setiap kegiatan yang diselengarakan oleh DPD dan DPC di zona pemilihan
  4. Kaji jumlah, karakter dan masalah masyarakat Pemilih di Dapil anda, Setiap Dapil memiliki daftar nama Pemilih, anda perlu mendapatkan daftar nama ini.
  5. Fokuskan pendekatan kepada Pemilih yang mau memilih anda dan Parpol anda
  6. Bangun kelompok- kelompok pendukung di Dapil anda dan bangun komunikasi intensif dengan mereka.
  7. Informasikan secara tepat tentang partai anda dan diri anda sebagai caleg. Jelaskan pengaruh yang dimiliki Pemilu atas kehidupan sehari-hari mereka.
  8. Jagalah agar Pemilih tetap merasa tertarik dengan partai anda dan anda sebagai caleg.

Menurut pendapat seorang politisi berpengalaman, “satu-satunya cara untuk mengajak orang untuk memilih adalah dengan memberikan solusi atas masalah-masalah yang mempengaruhi mereka secara langsung. Hal ini berarti, jika anda dapat menarik para pemilih dengan isu-isu lokal atau pribadi maka pemilih akan merasa tertarik untuk memilih anda dan Partai anda.

Setelah anda mampu menggalang massa, maka langkah-langkah berikut yang harus dilakukan adalah:

  1. Menghadiri pertemuan-pertemuan berbagai kelompok masyarakat di Dapil anda
  2. Melaksanakan program padat karya di Dapil anda
  3. Siaran Pers bagi surat kabar lokal dan nasional
  4. mengirim e-mail bagi orang-orang tertentu
  5. menelpon Pemilih untuk mengingatkan mereka tentang waktu dan tempat pemilu
  6. Mengirimkan selebaran-selebaran kampanye
  7. menyampaikan pesan anda dari pintu ke pintu

Sebelum hal di atas anda lakukan, anda perlu menganalisa kekuatan-kekuatan anda dan memperhitungkan kompetitor anda. Sekarang ini, inti kehidupan itu adalah kompetisi. Kompetisi memerlukan usaha keras dan usaha cerdas. Kompetisi bukan merusak harmoni, tetapi menjangkau kehidupan yang lebih baik.

Untuk menghadapi kehidupan yang penuh kompetisi ini, maka seorang caleg harus menghindari karakter negative yang tidak disukai seperti :

1. mudah marah dan kasar

2. penyendiri dan menolak untuk mendengar

3. terlalu banyak bicara dan terlalu aktif

4. penentang

5. tidak berkarakter dan peragu

6. penampilan tidak rapi

7. Lemah, kurang PERCAYA DIRI dan terkesan pengecut

8. miskin ide

9. Terlalu memaksa

Memang, tidak ada manusia yang sempurna. Jangan harap anda juga sempurna. Kondisi bukanlah pokok permasalahan, tetapi bagaimana cara anda menanggapi kondisi tersebut lah yang manjadi masalah. Jadilah seorang yang positif yaitu :

  1. Iman dan takwa
  2. Jujur, yakin, cerdas ,integritas dan berpenampilan menarik
  3. Cepat belajar dan mampu menyampaikan pikiran
  4. tolerans, ramah dan memiliki rasa humor
  5. mampu bekerja dalam tim
  6. mampu membuat keputusan
  7. disiplin, intuitif dan stamina
  8. terampil berorganisasi
  9. peka terhadap media

Sebagai penutup dari tulisan ini, penulis menghimbau bahwa telah tiba masanya bagi perempuan untuk action-action-action . Oleh karena itu perempuan jangan NATO ( No action talking only) dan NALO (no action learning ony).. Action-action dan action!.

PANDANGAN FILOSOFIS TENTANG MANUSIA DAN KEGIATANNYA

•June 9, 2008 • Leave a Comment

1. Kesadaran  Manusia

Islam membagi tiga lapis kesadaran  yaitu :

-         kesadaran amarah

-         kesadaran lawwamah

-         kesadaran mutmainah

2. Kebebasan

Makna kebebasan dalam Islam adalah bebas dari dominasi dunia empiris

( kesadaran amarah)

3. Aspek-aspek Dakwah

1.        sasaran dakwah

2.        aktor dakwah

3.        media dakwah; Verbal atau tindakan

4.        materi dakwah

Pandangan -pandangan tentang dakwah :

  1. Dakwah itu mengajak, bukan mendepak. Dakwah itu merangkul bukan memukul. Itu merupakan prinsip dalam Islam.
  2. Metode dakwah harus dirubah dari dominan kekerasan menjadi lembut, simpatik disukai masyarakat.

4.Agama dan Politik

-Agama perlu mengambil jarak dgn politik agar dpt memberikan sinar pencerahan profetiknya.

-Banyak para politisi berlindung dibalik agama dan  memangsa kehidupan masyarakat  dan memperbudak manusia.

-Perlu gerakan lintas agama yg mengemban misi keadilan  dan persamaan antar sesama.

-Legitimasi keagamaan ?. Semua hal dilegitimasi dengan agama.Bila agama diberi ruang lebih luas dari yg seharusnya, maka agama bisa tampil menjastifikasi apa saja dgn teks-teks keagamaan.

-Teks-teks agama diperkosa utk kepentingan tertentu.  Orang dpt melakukan apa saja demi agama . Atas nama agama dan karena agama orang saling menghancurkan.

Agama dijadikan alat utk kepentingan non agama.

Agama merupakan salah satu lembaga produksi kekuasaan dan pengetahuan . Output kekuasaan disipliner agama mengatur individu dan masyarakat melalui penyeragaman tingkah laku , bahasa, pakaian dan  ritus . Oleh karena itu kita harus :

1.        kritis thd realitas dan berpikir secara lain thd aktualitas yg ada.

2.        mampu  memisahkan dasain dan dassollen.

3.        mampu mempertanyakan produk-produk hukum, karena produk hukum itu adalah produk kekuasaan.

Konsep Ruang dan Waktu

•June 5, 2008 • Leave a Comment

Dewasa ini kita masuk dalam situasi absurd, karena ruang dan waktu telah berpisah. Ruang dan waktu telah dinisbikan. Sekarang ini, terjadi perubahan konsep ruang dan waktu. Seiring dengan itu, terjadi pergeseran nilai. Pranata tradisi tidak kridibel lagi menangani masalah-masalah sosial.

Hidup manusia berlangsung dalam ruang dan waktu. Dengan majunya teknologi komunikasi, kegiatan komunikasi tidak lagi mensyaratkan kesatuan ruang dab waktu ( telepon). Perpisahan ruang dan waktu tidaklah membatasi hidup,tetapi malah membuat hidup lebih maju dan efektif. Setelah ruang dan waktu berpisah, banyak kerja yang dapat diselesaikan dalam tempo yang singkat.

Ketika ruang dan waktu berpisah, timbul percepatan. Percepatan menimbulkan kerja yang berdesakan. Maka itu, hidup moderen penuh dengan kegiatan yang berdesakan. Percepatan melahirkan hal-hal yang instans. Dan semua orang berlari tunggang langgang mengejar masa depan yang belum bernama.

Dalam kemajuan teknologi komunikasi, manusia dikepung oleh berbagai informasi. Informasi telah menjadi penentu hidup manusia. Informasi datang bagai air bah, yang satu belum dapat dicerna yang lain sudah datang. Informasi yang kita dapat saat ini, saat berikutnya sudah usang. Kita tak punya waktu untuk mengolah informasi itu. Sesungguhnya, informasi harus diolah agar diperoleh kedalaman. Tetapi pengolahan membutuhkan waktu. Kita tidak ada waktu untuk pengolahan. Maka itu, terjadi kedangkalan, dan semua serba instan.

Di zaman ini semua fenomena yang ada tidak dapat lagi dilihat secara terpisah. Ini fenomena politik, ekonomi dst. Dan teknologi telah melahirkan “super empowered angry men “, yaitu orang-orang yang perkasa yang sedang marah, dalam istilah minang disebut sebagai “orang gila pakai parang “. Oleh sebab itu, keluasan wawasan merupakan syarat untuk dapat bekerja secara optimal dan produktif untuk meningkatkan kualitas hidup. Meningkatkan kualitas hidup, tergantung pada wawasan pemikiran, tergantung pada usaha dan kerja keras dan tergantung pada kepribadian.

Dewasa ini, untuk membuat keputusan sesungguhnya lebih mudah,karena tidak perlu lagi mempertimbangkan hal-hal yang aneh-aneh atau yang besar-besar. “Grand design “ atau narasi agung sudah tak ada lagi. Yang menentukan orang mau melakukan ini-itu, hanyalah mood dan kondisi. Mood dan kondisi berubah-ubah seiring dengan gerak waktu.

Di zaman ini kita temukan berbagai paradoksal (hal-hal berlawanan ) dalam berbagai fenomena kehidupan. Oleh karena itu, perlu dipahami paradoksal dalam kehidupan manusia. Ada globalisasi tapi ada marjinalisasi. Ada kecepatan tetapi ada kedangkalan. Ada kemajuan tetapi ada siksaan. Dalam suatu peristiwa ada kelompok yang merayakan, tetapi ada kelompok yang meratap dan ada kelompok yang tidak peduli.

Banyak manusia terpenjara dalam pusaran paradoksal, karena kondisi jadi tidak menentu dan membuat risau dan gelisah. Namun kegelisahan itu harus dijadikan motivasi pencarian berbagai kemungkinan. Dalam pencarian kemungkinan terjadi pertarungan apa yang seharusnya dilakukan.Sesungguhnya, paradoksal itu bukanlah irasional,tetapi adalah kunci untuk memahami persoalan.

Kita harus sadar bahwa dunia sudah berubah. Revolusi teknologi benar-benar telah menggeser nilai dan paradigma kehidupan. Dunia sedang bergerak dengan cepat. Orang berlari tungang langgang mengejar masa depan yang belum bernama.

Kecepatan - kecepatan – kecepatan, salah satu penentu kesuksesan. Waktu adalah pemburu dan ruang adalah padang. Manusia sekarang adalah pengejar waktu dan penyeberang ruang. Pemadatan waktu dan ruang telah melahirkan globalisasi.

PERLU MEMBANGUN DUKUNGAN FINANSIAL

•June 5, 2008 • Leave a Comment

Salah satu kendala bagi kemajuan politik perempuan di Indonesia adalah lemahnya dukungan finansial bagi perempuan. Politik membutuhkan dukungan finansial yang signifikan. Semangat politik saja tidak cukup, dukungan finansial ikut menentukan keberhasilan perempuan dalam politik.

Kemandirian finansial sangat penting dalam kiprah politik.Kalau hanya mengandalkan sepenuhnya kepada ketentuan undang-undang, perempuan tidak bisa naik. Pengalaman menunjukkan bahwa dalam Pemilu 2004 sekalipun kebijakan negara telah memberikan affirmative action pada perempuan dalam politik, tetapi affirmative action itu hampir tidak ada artinya.

Berbicara tentang finansial, kita masuk ke ranah ekonomi. Masalah utama bangsa Indonesia dewasa ini di bidang ekonomi adalah masalah kemiskinan. Makin hari, penduduk miskin makin bertambah jumlahnya, karena masyarakat yang tidak dapat bertahan dari tekanan ekonomi yang ditimbulkan oleh kenaikan harga komoditas, terutama pangan. Banyak pihak berteriak agar kemiskinan dihapuskan. Dan tidak kurang berbagai program penghapusan kemiskinan muncul silih berganti,yang mutahkir adalah BLT ( Bayar Langsung Tunai ). Namun kemiskinan tidak mau menghindar dari negeri ini .

Kemiskinan merupakan masalah yang kompleks, sehingga tidak mungkin ditangani secara sektoral dengan hanya mengurusi korban kelaparan dengan memberikan makan untuk sesaat dengan BLT. Kalau begitu bagaimana mendekati hal ini? Pendekatan budaya? . Budaya Indonesia adalah budaya nrimo, budaya mengalah bukan budaya bersaing. Sedangkan kita sedang hidup dalam dalam sistem pasar dengan budaya pasar yang membutuhkan kegigihan dan ketekunan.

Hal penting dalam sistem pasar adalah kapital (modal) . Kapital itu memiliki logikanya sendiri, yaitu akan bergerak ketempat yang menguntungkan. Dalam era globalisasi ini Indonesia merupakan medan pertempuran ekonomi. Globalisasi telah menggerus ekonomi nasional. Pasar kapitalis global telah memasuki ranah kehidupan personal dan sosial. Suka duka dan makan minum kita berada dalam radius kinerja pasar kapitalis.

Dalam kondisi demikian, mungkinkah perempuan memiliki dukungan finansial dalam politik ?. Mungkin kah perempuan dapat membangun dukungan finansialnya dengan mengembangkan usaha ekonomi ?

Bila penduduk miskin makin bertambah jumlahnya, dan penduduk Indonesia sebagaian besar adalah perempuan, maka penduduk miskin itu sebagian besar adalah perempuan. Dalam kondisi miskin, bagaimana perempuan bisa maju dalam politik ?. Politik membutuhkan dukungan finansial yang signifikan. Dukungan finansial menentukan keberhasilan perempuan dalam politik.

KUOTA 30 % PEREMPUAN

•June 5, 2008 • Leave a Comment

UU. No. 2 Tahun 2008 Tentang  Partai Politik dan UU.No. 10 Tahun 2008 Tentang Pemilu telah menggariskan kuota 30 % keterwakilan perempuan dalam lembaga legislatif. Agar 30 % keterwakilan perempuan di lembaga legislatif menjadi kenyataan, maka dalam UU.Pemilu tersebut ditetapkan bahwa  penyusunan daftar caleg dilakukan dengan sistem 2 banding satu, yaitu setiap tiga nama caleg terdapat sekurang-kurangnya satu   Keterwakilan perempuan. Continue reading ‘KUOTA 30 % PEREMPUAN’

HAK ASASI PEREMPUAN

•June 5, 2008 • Leave a Comment

Hak asasi Perempuan merupakan bagian dari Hak asasi manusia. penegakan hak asasi perempuan  merupakan bagian dari  penegakkan hak asasi manusia. Sesuai dengan komitmen internasional dalam Deklarasi PBB 1993 , maka  perlindungan, pemenuhan dan penghormatan hak asasi perempuan  adalah tanggung jawab semua pihak, baik  lembaga-lembaga Negara ( eksekutif, legislatif, yudikatif ) maupun Partai politik dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Bahkan warga Negara secara perorangan punya tanggung jawab untuk melindungi dan memenuhi hak asasi perempuan .

  Continue reading ‘HAK ASASI PEREMPUAN’