PEREMPUAN DALAM PEMILU
Setiap putaran lima tahun Pemilu di Indonesia, harapan akan meningkatnya keterwakilan perempuan di lembaga legislative ikut mencuat. Hasil Pemilu 2009 , ternyata tidak sesuai dengan harapan, Kuota 30% perempuan tidak tercapai. Perempuan Indonesia yang katanya lebih dari 50% penduduk Indonesia hanya diwakili hanya 18,4 % di DPRRI.
Penyelenggaraan Pemilu 2009 ini membuat banyak pihak merasa kecewa. Tidak saja masalah di DPT (Daftar Pemilih Tetap), kecurangan elektronik sangat menyakitkan. Bagi calon legislative perempuan, system daftar calon 2 laki-laki satu perempuan tidak ada artinya, karena penetapan calon terpilih ditentukan berdasarkan suara terbanyak.
Dalam menghadapi Pemilu 2014, perempuan harus cepat berbenah diri. Dengan system suara terbanyak, berarti politik di Indonesia telah berbasis konstituen. Dalam politik berbasis konstituen perlu melakukan hubungan dengan konstuten secara intensif. Komunikasi dan sambung rasa harus selalu dilakukan.
Dalam rangka meningkatkan keterwakilan perempuan di lembaga legislative, diharapkan muncul suatu lembaga yang merekrut, melatih dan mendukung kandidat perempuan di seluruh negeri. Karena uang memainkan peran penting dalam kampanye, maka panggung politik tidak dapat terbuka bagi perempuan.Oleh karena itu, peran lembaga untuk mendukung kandidat perempuan ini sangat urgen.
Saat ini telah sangat banyak politisi materialis di negeri ini. Politisi materialis adalah politisi yang hanya mementingkan kekuasaan dan materi. Politisi materialis bersifat transaksional sehingga sulit diharapkan untuk melakukan perbaikan terhadap nasib rakyat. Itulah gunanya Pemilu untuk menggeser politisi matrialis ini ke politisi perempuan yang pada kodratnya memiliki sikap-sikap spiritual yang terarah kepada mencintai, melindungi dan merawat.
