PEREMPUAN PARLEMEN UNJUK GIGI:PEMBERDAYAAN PEREMPUAN JANGAN SETENGAH HATI
Sudah menjadi realitas bahwa Perempuan telah lama mengalami diskriminasi. Perempuan terhambat kemajuannya di semua bidang kehidupan. Maka itu, muncul gerakan perjuangan pemberdayaan perempuan secara global. Pada tahun 1985 PBB menyelenggarakan konferensi perempuan se dunia di Nairobi yang membuat kesepakatan bahwa perempuan harus mendapat kesempatan berkarir di luar rumah, ikut berperan di ruang publik. Perjuangan pemberdayaan perempuan telah terlihat hasilnya dengan lahirnya berbagai konvensi internasional mengenai pemberdayaan perempuan.
Sehubungan dengan ketentuan konvensi- konvensi international ini, maka pemberdayaan perempuan di Indonesia mulai digarap. Pemberdayaan perempuan di Indonesia ditandai dengan pembangunan struktur dengan membangun kementrian pemberdayaan perempuan yang kini bernama Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( Kemen.PP dan PA). Namun, banyak pihak menilai bahwa eksisitensi kementrian ini tidak begitu nyata. “Ada tapi tiada “ . Kementrian PP dan PA ini kurang gregetnya, karena fungsinya hanya membuat kebijakan bukan eksekutor. Pemberdayaan Perempuan di Indonesia hanya setengah hati ?.
Mengembirakan dan mencerahkan tokoh-tokoh perempuan, ketika masalah ini dibahas oleh KPP-RI (Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia ) dalam sebuah lokakarya tentang kelembagaan pemberdayaan perempuan di Jakarta pada Desember tahun lalu. Dalam event ini muncul suatu pandangan bahwa struktur kelembagaan perempuan harus diperkuat. Untuk memperkuat kelembagaan pemberdayaan perempuan, diperlukan payung hukum seperti Inpres dan Penpres untuk mengatur penanganan organisasi perempuan dan administrasi serta mengatur penanganan program dengan dukungan anggarannya.
Budaya Indonesia sangat patriarkhi, oleh karena itu perlu pemberdayaan perempuan secara structural dan cultural. Pemberdayaan perempuan perlu struktur kelembagaan yang kuat agar tidak merupakan pemberdayaan setengah hati. Pemberdayaan perempuan secara cultural harus segera dibangun.
Selama ini dalam usaha pemberdayaan perempuan hanya seperti “ anjing mengonggong kafilah berlalu” . Nah sekarang, perempuan tidak bisa lagi membiarkan kafilah berlalu, walaupun gonggongan telah melengking tinggi. Mari terus mengonggong, biar tidak terlindas kafilah dan kafilah berhenti.
